Inilah Doa Istinja Lengkap dengan Niat dan Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi istinja
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Doa istinja bisa dibaca muslim ketika membersihkan kemaluan setelah buang air kecil atau buang air besar. Sebagaimana diketahui, Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan.Dinukil dari buku Pedoman Fikih Ibadah Lengkap yang disusun Ust Deala Rosyida, istinja dipahami sebagai kegiatan membersihkan qubul atau dubur. Dalam bahasa Arab, istinja berasal dari kata naja-yanju yang artinya memotong atau melepaskan diri (qatha'a).Jadi, orang yang beristinja sedang
berusaha melepaskan dirinya dari kotoran yang menempel pada tubuhnya. Sementara itu, secara istilah syariat istinja dimaknai membersihkan sesuatu yang keluar dari kemaluan baik qubul maupun dubur dengan menggunakan air atau batu yang memenuhi syarat tertentu.
Masih dari buku yang sama, hukum istinja setelah buang hajat adalah wajib. Sisa kotoran yang keluar dari qubul atau dubur harus dibersihkan.Jika tidak dibersihkan, maka najis jadi penghalang sahnya ibadah seseorang. Muslim wajib melakukan istinja setiap buang air dengan tujuan menghilangkan najis.Istinja sendiri bisa menghilangkan wujud najis, termasuk warna dan baunya. Demi memastikan kebersihan lebih sempurna, proses istinja boleh diakhiri dengan menggunakan sabun.Doa istinja terdiri dari niat dan doa setelahnya. Menurut buku Taudhihul Adillah Jilid 3 oleh KH M Syafi'i Hadzami, istinja tidak disyariatkan berniat.Sebab, istinja termasuk dalam bab meninggalkan atau menghilangkan najis. Namun muslim tidak dilarang membaca niat istinja.
Niat Istinja Buang Air Kecil
نَوَيْتُ الْإِسْتِنْجَاءَ مِنَ الْبَوْلِ
Nawaitul istinjaa'a minal bawli
Artinya: "Aku niat istinja dari kencing."
Niat Istinja Buang Air Besar
نَوَيْتُ الْإِسْتِنْحَاءَ مِنَ الْغَائِطِ
Nawaitul istinjaa'a minal gha'ithi
Artinya: "Aku niat istinja dari buang air besar."
Doa Setelah Istinja
Berikut doa setelah istinja yang bisa dibaca muslim seperti dikutip dari buku Doa-doa Mustajab Orang Tua untuk Anaknya oleh Aulia Fadhli.
اَللّٰهُمَّ حَسِّنْ فَرْجِىْ مِنَ الْفَوَاخِشِ وَظَهِّرْ قَلْبِيْ مِنَ النِّفَاقِ
Allaahumma hashshin farjii minal fawaahisy wathahir qalbii minan nifaaq
Artinya: "Ya Allah jagalah kemaluanku dari perbuatan keji dan bersihkanlah hatiku dari nifak."
Dua Alat yang Bisa Digunakan Beristinja
Merujuk pada buku yang sama, istinja bisa dilakukan dengan air mutlak dan batu. Air mutlak adalah sarana utama beristinja karena sesuai dengan hadits dari Anas bin Malik RA:
"Rasulullah SAW pernah masuk ke tempat buang hajat, lalu aku pun bersama dengan seorang anak seumurku membawa seember air dan 'anazah (tombak kecil), lalu beliau pun beristinja dengan air itu." (HR Bukhari dan Muslim)
Namun jika tidak tersedia air maka bisa menggunakan tiga buah batu atau satu batu yang memiliki tiga sisi. Adapun, tulang dan kotoran hewan kering tidak boleh digunakan untuk beristinja.
Rasulullah SAW bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian hendak buang hajat, hendaknya dia membawa tiga batu untuk bersuci dari buang hajat, karena hal tersebut sudah mencukupi." (HR Abu Dawud).
Masih dari sumber yang sama, berikut syarat sah istinja menggunakan batu.
Najis tetap berada di area keluarnya dan tidak menyebar ke bagian lain.
Najis tersebut tidak bercampur dengan benda lain.
Najis belum terkena atau tercampur air.
Kotoran tidak melewati batas tempat keluarnya.
Najisnya masih dalam keadaan basah, belum mengering.
Batu yang dipakai bukan benda yang dimuliakan atau dihormati, misalnya batu yang disiapkan untuk pembangunan masjid dan sejenisnya.(Net/Hen)

Tulis Komentar